PPKH Kab. Luwu Timur menyumbang kursi roda kepada salah satu warga penderita Dissabilitas di desa lakawali

 


Baru - baru ini (Rabu, 25 November 2020) Pelaksana PKH Kabupaten Luwu Timur menyambangi rumah salah satu warga di Desa lakawali yang menyandang dissabilitas. anak dari pasangan bapak ahmad dan ibu hasma menderita lumpuh tidak dapat berjalan sejak lahir sehingga dalam beraktivitas sehari - hari harus dengan bantuan orang disekitarnya, ibu hasma berprofesi sebagai seorang ibu rumah tangga sedangkan suaminya hanya seorang buruh tani harian, ketika suaminya sedang bekerja ibu hasmalah yang merawat ketiga anaknya. tidak mudah untuk merawat anak yang berkebutuhan khusus namun ibu hasma tetap sabar dan telaten dalam merawat sibuah hatinya.


Dalam kesempatan itu koordinator kabupaten sedikit memberikan motivasi kepada keluarga ibu hasma agar tetap tabah dan sabar dalam menjalani hidup, karena semua ujian yang dijalani dengan kesabaran akan dibalas dengan pahala yang sangat besar. 
Untuk diketahui bahwa ibu hasma adalah salah satu keluarga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Malili sejak Tahun 2014. ibu hasma mengungkapkan sangat bersyukur karena dengan bantuan tersebut dapat membantu membiayai kebutuhan sekolah anaknya.
sebelum berpamitan kepada keluarga ibu hasma  PPKH Kab. Luwu Timur memberikan sebuah kursi roda hasil sumbangan SDM PKH dan diserahkan langsung oleh Koordinator Kabupaten. 




Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JADWAL AGENDA 2024



=============

(16/12/2020)Rapat Koordinasi Bulan November tempat Tomoni Timur


=============
(10/11/2020)monitoring penyaluran PKH di kecamatan malili



HAK KPM PKH


  1. Bantuan Sosial PKH

  2. Pendampingan PKH

  3. Pelayanan di fasilitas kesehatan, pendidikan, dan/ atau kesejahteraan sosial

  4. Pendampingan PKH

  5. Program bantuan komplementer di bidang kesehatan,pendidikan, subsidi, energi, ekonomi, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya

SANKSI KPM PKH

Apabila Keluarga Penerima Manfaat Tidak Memenuhi Kewajiban Dikenakan Sanksi Berupa Penangguhan atau Penghentian Bantuan Sosial PKH

Pages