SP2D Tahap 1 sudah diterima, Dana Bansos PKH sudah bisa dicairkan

 

data SP2D tahap 1 tahun 2022


Kabar gembira bagi KPM PKH pasalnya SP2D telah di terima oleh Dinas Sosial Kab. Luwu Timur, namun data yang diterima masih belum lengkap sehingga tidak semua KPM dapat mencairkan bantuan PKHnya.

Share:

JADWAL AGENDA 2024



=============

(16/12/2020)Rapat Koordinasi Bulan November tempat Tomoni Timur


=============
(10/11/2020)monitoring penyaluran PKH di kecamatan malili



HAK KPM PKH


  1. Bantuan Sosial PKH

  2. Pendampingan PKH

  3. Pelayanan di fasilitas kesehatan, pendidikan, dan/ atau kesejahteraan sosial

  4. Pendampingan PKH

  5. Program bantuan komplementer di bidang kesehatan,pendidikan, subsidi, energi, ekonomi, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya

SANKSI KPM PKH

Apabila Keluarga Penerima Manfaat Tidak Memenuhi Kewajiban Dikenakan Sanksi Berupa Penangguhan atau Penghentian Bantuan Sosial PKH

Pages